Arti logo bagi perusahaan selain sebagai lambang juga berfungsi sebagai identitas yang mewakili karakter dari suatu perusahaan. IB sebagai induk dan regulator dari bank-bank syariah di Indonesia harus mampu lebih berperan. Bertepatan dengan HUT Bank Indonesia ke-54 tepatnya pada tanggal 2 Juli 2007 Logo IB diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia.
Diresmikannya logo IB di harapkan bisa menjadi logo yang mewakili identitas industri perbankan syariah di Indonesia, memudahkan masyarakat untuk mengenali Layanan Syariah di seluruh Indonesia dan memberi keyakinan dan rasa nyaman bagi masyarakat, yaitu dengan adanya logo berarti produk dan layanan bank sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (adil, seimbang, menjaga kebaikan sosial, beretika).










