Selasa, 03 Maret 2015

DANA PERBANKAN

A. Sumber Dana Bank
Dana bank adalah uang tunai serta berbagai jenis aktiva lancar lainnya yang dikuasai dan dimiliki oleh bank, bank setiap saat dapat menguangkannya dan menggunakannya untuk pemenuhan kewajiban bank dan memenuhi operasionalnya. Dana merupakan masalah yang penting bagi bank karena jika tidak ada dana, bank tidak dapat melakukan fungsinya sebagai financial intermediary dan melakukan kegiatan operasional lainnya. Hampir seluruh modal bank bersumber dari hutang oleh karena itu pihak bank harus mengatur sumber dana bank dengan sangat hati – hati. Untuk menjaga likuiditasnya bank harus mampu mempertahankan nasabah dana yang potensial untuk mempertahankan sumber dana untuk membiayai kredit yang disalurkan kepada mansyarakat.
B.  Jenis Sumber Dana Bank
Dari Kepemilikannya sumber dana bank terdiri dari :
1.      Dana Pihak pertama, yaitu dana yang bersumber dari pemegang saham dalam bentuk setoran modal.
2.      Dana Pihak kedua, yaitu dana yang bersumber dari pinjaman yang berasal dari pihak luar bank, dana pihak kedua ini dapat berupa call money, pinjaman antar bank (antar bank passiva) dan pinjaman dari Bank Sentral.
3.      Dana Pihak ketiga, yaitu dana yang bersumber dari masyarakat yang dikumpulkan dalam bentuk giro, tabungan dan deposito.
·         Giro (Demand Deposit)
Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 pasal 1 ayat 6 Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro atau sarana pembayaran lainnya  bahkan sekarang ini giro sudah dapat ditarik dengan menggunakan fasilitas e-banking. Cek adalah media penarikan rekening giro berbentuk kertas yang tertulis yang bisa diuangkan secara tunai baik atas nama atau atas unjuk sedangkan bilyet giro adalah media penarikan rekening giro berbentuk kertas yang tertulis, bilyet giro hanya bisa dipindahbukukan dan pemindahannya pun harus atas nama. Contoh dari cek dapat dilihat pada gambar berikut ini :



Dari gambar cek diatas dapat disimpulkan bahwa cek diatas adalah cek atas unjuk pemengang cek ini dapat mencairkan kebank atau dikliringkan. Cek atas unjuk bercirikan pada baris pembayaran tidak dibuatkan nama atau ditulis kontan atau tunai. Sedangkan cek atas nama baris dari pembayaran berisikan nama orang atau perusahaan yang akan mencairkan cek tersebut.
Sedangkan contoh dari bilget giro dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Dari contoh diatas sangat jelas sekali perbedaan antara cek dan bilyet giro, bilyet giro tidak bisa ditarik tunai dan tidak bisa atas unjuk. Akan tetapi jika cek disilang maka fungsinyapun sama seperti bilyet giro. Contoh cek silang dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Dalam keseharian bertransaksi dengan bank apalagi bertransaksi dengan menggunakan rekening giro, mungkin kita sudah terbiasa dengan beberapa istilah berikut:
-        Cek atas unjuk adalah cek yang dibayarkan tanpa menuliskan nama atau, cash, kontan atau tunai sehingga siapapun dapat menarik cek ini
-        Cek atas nama adalah cek yang dibayarkan dengan menulis nama orang atau perusahaan tujuan pembayaran.
-        Cek Silang adalah cek yang disilang dua buah  sebagai tanda bahwa cek tersebut tida dapat ditarik tunai sehingga fungsi  cek tersebut berubah menjadi bilyet giro.
-        Cek Kosong (Not Sufficient Fund) adalah cek yang tidak mempunyai cukup saldo untuk membayar tagihan ceknya. Hal seperti ini biasanya terjadi karena nasabah tersebut tidak menyediakan dananya pada rekening giro. Jika hal ini terjadi diatas Rp. 500.000.000,- maka nasabah tersebut akan dikenakan sanksi dan masuk daftar hitam Bank Indonesia atau menerbitkan cek kosong secara tiga kali berturut – turut. Sanksi dari daftar hitam ini adalah nasabah tidak bisa bertransaksi giral selam satu tahun.
-        Overdraft (Cerukan) adalah fasilitas yang diberikan bank pada nasabah tertentu yang memberikan dana tambahan pada gironya sehingga terjadi penambahan saldo giro. Cerukan ini bersifat seperti kredit karena fasilitas ini biasanya dibebankan bunga oleh bank.
Dalam proses pencairan dan kliring cek dan bilyet giro, tidak semua cek dan bilyet giro dapat dicairkan atau dikiliringkan, hal ini disebabkan beberapa hal antara lain :
-        Tidak tersedianya dana yang cukup pada rekening giro
-        Cek telah kadaluarsa, cek kadaluarsa setelah 70 hari dari tanggal cek diterbitkan
-        Terdapat coretan atau perubahan – perubahan yang tidak ditandatangani oleh pemilik cek.
-        Jumlah angka dan terbilang pada cek dan bilyet giro tidak sama
-        Spesimen (tanda tangan dan atau stempel perusahaan) dari cek dan bilyet giro tidak sama dengan yang terdaftar pada bank
-        Rekening giro telah diblokir oleh pihak bank dengan alasan tertentu
-        Status rekening giro telah tutup
Sifat penarikan dari giro ini  dapat dilakukan setiap saat selama jam kerja atau jam kliring, karena sifatnya yang dapat ditarik kapan saja maka dana ini adalah dana yang labil bagi bank sedangkan bagi pihak nasabah rekening giro dengan sifat penarikannya tersebut akan sangat membantu sebagai alat pembayaran yang lebih efisien, kebanyakan dari rekening giro yang terdapat pada bank umum berbunga lebih rendah daripada deposito dan tabungan. Selain dari segi dana yang murah, dengan rekening giro bank juga mendapatkan keuntungan dari pendapatan biaya administrasi bulanan. Sedangkan dari segi nasabah, beban yang dibayar nasabah adalah biaya buku cek, biaya materai dan biaya administrasi bulanan sedangkan keuntungannya nasabah mendapatkan bunga dari simpanan gironya. Perhitungan bunga giro didasarkan pada beberapa dasar perhitungan bunga antara lain:
-        Perhitungan saldo terendah
-        Perhitungan dengan menggunakan saldo rata – rata
-        Perhitungan saldo harian
Untuk lebih jelasnya perhitungan bunga giro, berikut ini akan diilustrasikan tentang perhitungan bunga giro:
Contoh Soal: PT. Budi Luhur membuka rekening giro pada Sun Bank Pada tanggal 1 Maret 2014 dengan setoran awal Rp. 10.000.000,-. Pada bulan Maret 2014 terjadi beberapa transaksi keuangan antara lain:
-        Tanggal 10 Maret 2014 PT. Budi Luhur Menyetor tunai sebesar Rp. 100.000.000,-
-        Tanggal 12 Maret 2014 PT. Vendor Utama mencairkan cek dari PT. Budi Luhur sebesar Rp. 25.000.000,-
-        Tanggal 15 Maret 2014 Bapak Santoso mencairkan cek  dari PT. Budi Luhur sebesar Rp. 50.000.000,-
-        Tanggal 20 Maret 2014 PT. Budi Luhur Menyetor tunai sebesar Rp. 50.000.000,-
-        Tanggal 25 Maret PT. Padang Sejahtera mencairkan cek dari PT. Budi Luhur sebesar Rp. 25.000.000,-
Sun bank Membayarkan bunga setiap akhir bulan. Suku bunga giro pada Sun Bank Adalah sebesar 1% pa sedangkan pajak bunga sebesar 15%. Hitunglah bunga bersih yang didapatkan PT. Budi Luhur dengan masing – masing metode perhitungan bunga.
-        Perhitungan bunga degan saldo terendah
Tanggal
Keterangan Transaksi
 Mutasi
 Saldo
 Debet 
 Kredit
01 03 2014
Setoran Tunai

    10,000,000.00
    10,000,000.00
10 03 2014
Setoran Tunai

  100,000,000.00
  110,000,000.00
12 03 2014
Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00

    85,000,000.00
15 03 2014
Tarik Kliring Cek
  50,000,000.00

    35,000,000.00
25 03 2014
Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00

    10,000,000.00
Jika dilihat dari rekening koran giro PT. budi Luhur dari tanggal 1 Maret 2014 sampai dengan 25 Maret 2014, saldo terendah adalah sebesar Rp. 10.000.000,-  , maka bunga bersih yang diterima oleh PT. Budi Luhur adalah sebagai berikut:
Bunga
 =
  10,000,000.00
x
1%
=
   8,333.33
              12.00
Pajak Bunga
 =
 8.333,33 x 15%
=
   1,250.00
Bunga Bersih
   7,083.33
-        Perhitungan Dengan Menggunakan Saldo Rata – Rata
Tanggal
Keterangan Transaksi
 Mutasi
 Saldo
 Debet 
 Kredit
01 03 2014
Setoran Tunai

    10,000,000.00
     10,000,000.00
10 03 2014
Setoran Tunai

  100,000,000.00
   110,000,000.00
12 03 2014
Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00

     85,000,000.00
15 03 2014
Tarik Kliring Cek
  50,000,000.00

     35,000,000.00
25 03 2014
Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00

     10,000,000.00
Rata - Rata Saldo
  50,000,000.00
Dari tabel perhitungan rata – rata saldo didapatkan rata saldo PT. Budi Luhur adalah sebesar Rp. 50.000.000,- , maka perhitungan bunga bersihnya adalah sebagai berikut :

Bunga
 =
  50,000,000.00
x
1%
=
  41,666.67
              12.00
Pajak Bunga
 =
 41.666.67 x 15%
=
   6,250.00
Bunga Bersih
  35,416.67
-        Perhitungan bunga dengan bunga dengan saldo harian
Untuk lebih mempermudah perhitungan bunga dari PT. Budi Luhur maka tabel beirkut ini akan mempermudah kita dalam menghitung bunga dengan metode perhitungan saldo harian. Dalam perhitungan bunga jumlah hari dalam setahun adalah 360 hari.
Tanggal
 Keterangan Transaksi
 Mutasi
 Saldo
 Bunga
 Debet 
 Kredit
01 03 2014
 Setoran Tunai
                   -  
    10,000,000.00
     10,000,000.00
        277.78
02 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
03 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
04 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
05 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
06 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
07 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
08 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
09 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
10 03 2014
 Setoran Tunai
                   -  
  100,000,000.00
   110,000,000.00
     3,055.56
11 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
   110,000,000.00
     3,055.56
12 03 2014
 Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00
                    -  
     85,000,000.00
     2,361.11
13 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     85,000,000.00
     2,361.11
14 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     85,000,000.00
     2,361.11
15 03 2014
 Tarik Kliring Cek
  50,000,000.00
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
16 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
17 03 2014
                                 -  
                   -  

     35,000,000.00
        972.22
18 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
19 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
20 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
21 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
22 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
23 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
24 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     35,000,000.00
        972.22
25 03 2014
 Tarik Tunai Cek
  25,000,000.00
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
26 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
27 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
28 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
29 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
30 03 2014
                                 -  
                   -  
                    -  
     10,000,000.00
        277.78
Total Bunga PT. Budi Luhur Bulan Maret 2014
  27,083.33
Pajak = 27.083,33 x15%
    4,062.50
Bunga Bersih
  23,020.83
Dari perhitungan bunga giro diatas terdapat perbedaan bunga yang sangat signifikan. Biasanya perbankan lebih menetapkan suku bunga yang kecil untuk giro karena lalu lintas dananya sangat cepat.

·         Deposito Berjangka (Time Deposit,  Sertifikat Deposito dan Deposit On call
Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1988 pasal 1 ayat 7 pengertian deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengna bank sedangkan menurut pasal 1 ayat 8 pengertian sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Biasanya deposito ini terdiri dari jangka waktu satu bulan hingga dua tahun. Setiap jangka waktu memiliki suku bunga yang berbeda – beda (tergantung pada manajemen bank). Produk bank ini biasanya mempunyai suku bunga yang sangat tinggi dari giro dan tanbungan. Sifat dari deposito adalah hanya dapat ditarik pada tanggal jatuh tempo jika ditarik tidak pada tanggal jatuh tempo maka bank akan memberikan biaya penalti pada nasabah. Biaya ini akan lebih stabil karena masyarakat yang membuka deposito pada bank biasanya bermotif simpanan dan investasi sehingga dana ini akan lebih bertahan lama. Deposito dapat diperpanjang secara otomatis, jika dalam aplikasi data deposito diisi fasilitas ARO (Automatic Roll Over) maka jika nasabah tidak mencairkannya pada tanggal jatuh tempo maka deposito akan diperpanjang otomatis sesuai dengan jangka waktu deposito awal.  Jika nasabah ingin mencairkan depositonya sebelum jatuh tempo, bank akan memberikan biaya penalty pencairan dana jatuh tempo. Untuk lebih jelasnya perhitungan bunga deposito, berikut ini contoh soal tentang deposito.
Contoh soal: Pada tanggal 1 Februari 2014 Bpk Afridian membuka rekening deposito sebesar Rp. 100.000.000,- dengan jangka waktu 2 bulan dengan suku bunga 15% pa.
Ketentuan –Ketentuan Pendukung :
ü  Bapak Afridian tidak mengambil fasilitas ARO
ü  Pajak bunga sebesar 15%
ü  Biaya penalty 0.5%
Pertanyaan: Hitunglah bunga bersih yang akan diterima oleh bapak Afridian jika :
§  Dicairkan pada saat jatuh tempo
§  Dicairkan pada tanggal 1 Maret 2014
Jawab:
o   Pencairan deposito pada tanggal jatuh tempo
Bunga = Rp. 100.000.000,- x 15% x (2 / 12)              = Rp. 2.500.000,-
Pajak Bunga = Rp. 2.500.000,- x 15%                       = Rp. 375.000,-  ---
Bunga Bersih Yang Diterima                                      = Rp. 2.125.000,-
o   Pencairan deposito pada tanggal 1 Maret 2014 (sebelum jatuh tempo)
Bunga Berjalan = Rp. 100.000.000,- x 15% x (1 / 12) = Rp. 1.250.000,-
Penalty Pencairan = Rp 100.000.000,- x 0.5%              = Rp.   500.000,-     
Pajak Bunga = Rp. 1.250.000,- x 15%                          = Rp.   187.500,-  --
Bunga Bersih Yang Diterima                                         = Rp. 1.012.500,-
Sertifikat deposito sama halnya dengan deposito berjangka akan tetapi terdapat beberapa perbedaannya antara lain:
-        Pembayaran bunga sertifikat deposito yang bisa dibayarkan didepan baik tunai maupun non tunai
-        Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan karena sertifikat deposito ini atas unjuk.
-        Penerbitan nilai sertifikat deposito yang sudah tercetak
Dalam proses jual beli sertifikat deposito, dalam hal bunga yang dibayar dimuka jika ingin dijual kepada pihak lain maka bunga akan didiskontokan kepada pihak pembeli. Untuk lebih jelasnya perhitungan bunga dan diskonto bunga maka dapat diuraikan pada contoh soal berikut ini:
Contoh soal: Bapak Bagus membeli 10 lembar sertifikat deposito pada tanggal 1 Maret 2014 dengan nominal Rp. 10.000.000,- per sertifikat, sertifikat ini berjangka waktu 1 tahun dengan suku bunga 6% pa dan besaran pajak sebesar 15%. Hitunglah bunga sertifikat deposito yang diterima oleh Bapak Bagus.
Bunga Deposito yang diterima Bapak Bagus
Bunga
 =
  100,000,000.00
 x
6%
 =
  6,000,000.00
 Pajak
 =
      6,000,000.00
 x
15%
 =
     900,000.00
 Bunga Bersih Yang Diterima
  5,100,000.00

Deposit On Call adalah suatu layanan perbankan untuk nasabah yang memiliki jumlah dana yang banyak akan tetapi dalam waktu dekat belum digunakan. Deposit On Call biasanya berjangka waktu dibawah 1 bulan. Suku bunga Deposit On Call ini tergantung pada kesepakatan pihak bank dengan nasabah. Pencairan bunga dapat dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Sebagai contoh dari mekanisne perhitungan bunga dari deposito on call ini dapat dijelaskan pada contoh soal berikut ini:
Contoh Soal: Pada tanggal 25 April 2014 Bapak Anwar membuka deposito on call pada Sun Bank Cabang Jakarta. Pihak bank dan Bapak Anwar sepakat untuk membuka Deposito On Call sebesar Rp. 400.000.000,- selama 15 hari dengan suku bunga 6% Perbulan. Hitunglah bunga yang akan diterma Bapak Anwar jika besaran pajak sebesar 15%?
Jawab:
Bunga
 =
  400,000,000.00
 x
6%
 x
15/30
 =
  12,000,000.00
 Pajak
 =
    12,000,000.00
 x
15%
 =
    1,800,000.00
 Bunga Bersih Yang Diterima
  10,200,000.00
·         Tabungan (Savings Deposit)
Menurut Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 Pasal 1 Ayat 9 Tabungan adalah simpanan ang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Perbedaan lainnya tabungan dengan rekening giro antara  lain adalah motif dari nasabah tersebut jika rekening giro hanya bermotif transaksional sedangkan tabungan saat ini telah banyak motivasi nasabah dalam menggunakan rekening tabungan seperti motif menabung, transaksional dan motif lainnya. Media untuk penarikan atau pemindahbukuan tabungan saat ini sudah sangat berkembang akibat dari perkembangan teknologi. Media yang bisa digunakan untuk penarikan atau pemindahbukuan tabungan antara lain:
-        Slip atau bukti penarikan, formulir ini disediakan oleh bank yang digunakan oleh nasabah untuk media penarikan tabungan. Jika nasabah yang bersangkutan tidak bisa langsung mengambil tunai kebank maka nasabah tersebut harus meyertakan surat kuasa bermaterai agar penarikan tunai bisa diwakilkan pada orang lain.
-        Kartu ATM (Automatic Teller Machine) dan Kartu Debet. Pada saat ini kartu ATM dan kartu debet telah terintegrasi dalam satu kartu sehingga nasabah dapat menggunakan kartu tersebut baik untuk penarikan tunai dan melakukan trading belanja pada merchant – merchant yang telah bekerja sama dengan pihak bank.
-        SMS (Short Message Service) Banking adalah layanan perbankan untuk melayani transaksi nasabahnya dengan menggunakan fasilitas SMS. Untuk memulai aplikasi SMS Banking ini nasabah terlebih dahulu harus mendaftarkan nomor ponselnya ke bank. Setelah melakukan registrasi bank akan memberikan PIN (Personal Identification Number) untuk menjaga keamanan transaksi. Aplikasi ini bisa digunakan untuk transfer, cek saldo dan pembayaran tagihan.
-        E – Banking (Electronic Banking), layanan ini sama halnya dengan SMS banking akan tetapi layanan ini diaplikasikan pada internet dan dewasa E-Banking semakin berkembang dengan menggunakan smartphone.
1.      Dana yang berasal dari modal sendiri
Dana yang berasal dari modal sendiri ini biasa disebut dana pihak I, yaitu dana yang berasal dari dalam bank, baik dari pemegang saham maupun dari sumber lain. Dana yang berasal dari modal sendiri terdiri atas:
1.      Modal disetor
Modal disetor adalah uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat bank didirikan.
2.      Laba ditahan
Laba ditahan adalah laba milik para pemegang saham yang diputuskan oleh mereka sendiri melalui rapat umum pemegang saham untuk tidak dibagikan sebagai deviden, tetapi dimasukkan kembali dalam modal kerja untuk operasional bank.
3.      Cadangan-cadangan
Cadangan adalah sebagian laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang digunakan untuk menutup kemungkinan timbulnya resiko di kemudian hari.
4.      Agio saham
Agio saham adalah nilai selisih jumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dengan nilai nominal saham.
2.      Dana yang berasal dari modal pinjaman
Dana yang berasal dari modal pinjaman ini biasa disebut dana pihak II, yaitu sumber dana yang berasal dari pinjaman bank lain maupun lembaga keuangan lain kepada bank. Dana yang berasal dari modal pinjaman terdiri atas:
1.      Pinjaman biasa antarbank
Pinjaman biasa antarbank adalah pinjaman dari bank lain berupa pinjaman biasa dengan jangka waktu relatif lebih lama.
2.      Call money
Call money adalah pinjaman dari bank lain berupa pinjaman harian antarbank.
3.      Pinjaman dari Bank Sentral (BI)
Pinjaman dari Bank Sentral adalah pinjaman kredit yang diberikan BI kepada bank untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong berprioritas tinggi.
4.      Surat Berharga Yang Diterbitkan
Pinjaman bank kepada masyarakat yang dihimpun dalam bentuk surat berharga yang diterbitkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku..
3.      Dana yang berasal dari masyarakat
Dana yang berasal dari masyarakat ini biasa disebut dana pihak III, yaitu dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Dana dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank. Dana dari masyarakat terdiri atas:
a. Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah bayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
b. Deposito (time deposit)
Deposito adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian. Terdapat berbagai jenis deposito, yakni: deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
c. Tabungan (saving deposit)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.

Fungsi Sumber Dana Bank
Fungsi sumber dana menurut Kasmir (2002) adalah :
1.      Sebagai alat pembayaran kegiatan usahanya
Dana yang dihimpun memiliki karakteristik yang berbeda baik dari jangka waktu maupun harga (tingkat bunga) maupun cara penarikannya. Identifikasi terhadap sensitivitas dan jangka waktunya akan memudahkan bank dalam mengendalikan sumber dana melalui maturity gap dan interest gap yang diinginkan bank. Alokasi dana tersebut diperuntukkan:
1.      Demand deposit hanya untuk membiayai kebutuhan dana jangka pendek seperti primary reservesecondary reserve, serta kredit jangka pendek.
2.      Saving deposit hanya untuk membiayai kebutuhan penanaman jangka pendek berupa primary reserve dan kredit jangka pendek.
3.      Time deposit hanya untuk membiayai secondary reserve, kredit jangka menengah dan surat berharga.
4.      Capital deposit dapat dipakai untuk membiayai kredit jangka panjang, perdagangan surat berharga dan aktiva tetap.
2.      Dana berfungsi sebagai sumber likuiditas bank
Dana yang dihimpun selain untuk membiayai kegiatan usahanya yang sifatnya produktif, juga untuk memelihara likuiditas bank. Pemeliharaan likuiditas bisa dicermati dari dana yang ditempatkan pada kas ataupun giro wajib atau bahkan secondary reserve. Semakin banyak sumber dana yang ditempatkan pada pos-pos tersebut maka semakin likuid bank yang bersangkutan.
3.      Sebagai tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap bank yang bersangkutan
Volume danapihak ketiga dapat dijadikan indikasi tingkat kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan. Semakin tinggi volume dana pihak ketiga mengindikasikan bahwa masyarakat relatif percaya kepada bank yang bersangkutan.
Penggunaan Dana Bank
Pengertian Penggunaan Dana Bank
Dana yang telah berhasil dihimpun dari berbagai sumber perlu dikelola secara efektif dan efisien dengan mempersiapkan strategi penempatan danaberdasarkan rencana yang telah ditetapkan. Menurut Siamat (2004), penempatan dana mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1.      Untuk mencapai tingkat profitabilitas yang cukup.
2.      Untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman.
Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapatdiklasifikasikan berdasarkan :
1.      Prioritas penggunaan dana
Penggunaan dana bank menurut prioritasnyadapat digolongkandalam :
1.      Cadangan primer (primary reserve)
Cadangan primer dimaksudkan antara lain untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum dan keperluan operasi bank sehari-hari termasuk untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Disamping itu cadangan inidigunakan untuk penyelesaian kliring antarbank dan kewajibankewajibanlainnya yang segera harus dibayar. Cadangan primer meliputi uang kas yang ada dalam bank, saldo rekening giro padabank sentral dan bank-bank lainnya, dan warkat-warkat yang dalam proses penagihan.
2.      Cadangan sekunder (secondary reserve)
Cadangan sekunder dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun.Cadangan sekunder ini semata-mata dimaksudkan untuk kebutuhan likuiditas dan untuk memperoleh keuntungan.
3.      Penyaluran kredit
Penyaluran kredit merupakan kegitan utama bank.Oleh karena itusumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan usaha ini.
4.      Investments
Penggunaan dana bank untuk investment yaitu penanaman dana dalam surat-surat berharga yang berjangka panjang. Tujuannya yaitu untuk memaksimalkan penghasilan.Adapun instrumen untukinvestment adalah saham yang dibeli melalui bursa efek dan obligasi dengan berbagai jenis.


2.      Penggunaan dana menurut aktiva
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva adalah pengaplikasiandana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan tidakmemberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Penggunaan dana inidapat dibedakan sebagai berikut :
Akiva tidak produktif (non-earning assets)
Aktiva tidak produktif merupakan penanaman dana ke dalam aktivayang tidak memberikan hasil bagi bank terdiri dari :
·         Alat likuid, terdiri dari kas, giro pada bank sentral, dan giro pada bank-banklain.
·         Aktiva tetap dan inventaris, yang penggunaan dananyadiperoleh dari modal sendiri bank yang bersangkutan.
2.      Aktiva produktif (earning assets)
Aktiva produktif merupakan semua penanaman dana dalam rupiahdan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilansesuai dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif bank terdiridari : kredit yang diberikan, penempatan pada bank lain, surat-suratberharga, dan penyertaan.
Dana yang dihimpun oleh bank dari berbagai sumber ditanamkan kembali dalam berbagi bentuk aktiva baik aktiva produktif maupun aktiva non produktif.Jumlah aktiva tidak produktif relative kecil dibandingkan terhadap keseluruhan aktiva bank.Aktiva produktif, dapat didefinisikan sebagai berikut (Ardinansyah, 2004):
penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaaan, termasuk komitmen dan konjensi dalam transaksi rekening administrative.”
Pengertian aktiva produktif dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia, 2012 menyatakan bahwa:
Aktiva Produktif adalah penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, efek (surat berharga), efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo), tagihan derivatif, tagihan akseptasi, penempatan dana pada bank lain, penyertaan, dan lain-lain.”
Dari uraian di atas dapat disimpoolkan bahwa aktiva produktif merupakan aktiva yang diharapkan untuk memperoleh sejumlah keuntungan bagi bank. Di antara jenis-jenis aktiva produktif salah satunya adalah dana penyaluran kredit.Kredit yang diberikan atau loan pada umumnya merupakan bagian terbesar dari aktiva produktif bank. Oleh karena itu, penghasilan bank terbesar berasal dari pendapatan atas kegiatan pemberian kredit yaitu, pendapatan bunga, provisi, dan administrasi. Pengertian kredit yang diberikan adalah (Kasmir: 2002) :
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Pengertian kredit dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan”,yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia, 2012 menyatakan bahwa:
Kredit adalah peminjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Hal yang termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka pembiayaan bersama, kredit dalam restrukturisasi dan pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan note purchase agreement (NPA).”
Menurut Rivai (2005), kredit adalah penyerahan barang, jasa,atau uang dari satu pihak (kreditor/pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (nasabah atau pengutang/borrower) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak.
 Jenis Pengunaan Dana Bank
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpoolan bahwa kredit adalah peminjaman uang atau tagihan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, yaitu pihak yang memberi pinjaman dan pihak yang meminjam.
Kredit yang diberikan kepada masyarakat oleh perbankan dapat dilihat dari berbagai sudut (Kasmir: 2002)) yaitu :
1.      Dari sudut tujuannya kredit terdiri atas :
·         Kredit konsumtif adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk memperoleh barang-barang dankebutuhan lainnya yang bersifat konsumtif.
·         Kredit produktif adalah kredit yang diberikan dengan tujuan untuk memperlancarjalannya proses produksi.
·         Kredit perdagangan yaitu kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membeli barang-barang untuk dijual kembali.


2.      Dari sudut jangka waktunya, kredit terbagi atas :
·         Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu maksimal 1 tahun.
·         Kredit jangka menengah yaitu, kredit yang berjangka waktu antara 1 sampai 3 tahun.
·         Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang berjangka waktu yang lebih dari 3 tahun.
 Tujuan dan Peranan Penggunan Dana Bank
Kasmir (2002) menyebutkan bahwa ”pemberian suatu fasilitas kredit mempunyai tujuan tertentu”. Tujuan pemberian kredit tersebut tidak akan terlepas dari misi bank tersebut. Adapun tujuan utama pemberian suatu kredit antara lain:
1.      Mencari keuntungan
yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
2.      Membantu usaha nasabah
Yaitu untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, agar dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
3.      Membantu pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, karena akan meningkatkan penerimaan pajak, membuka kesempatan kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa, serta menghemat dan meningkatkan devisa negara.

Kredit mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian. Menurut Kasmir (2005), fungsi kredit di dalam perekonomian, perdagangan, dan keuangan terdiri dari:
1.      Kredit dapat meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
2.      Kredit meningkatkan utility (daya guna) suatu barang
3.      Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
4.      Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
5.      Kredit sebagai alat stabilisasi ekonomi
6.      Kredit sebagai jembatan untuk peningkatan pendapatan nasional
7.      Kredit sebagai alat hubungan ekonomi internasional
Berdasarkan landasan teori tersebut yang dimaksud dengan penggunaan dana adalah penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaaan, termasuk komitmen dan konjensi dalam transaksi rekening administratif. Dimana dalam penelitian ini dibatasi pada kredit yang diberikan dan rekening antar kantor.
 Biaya Dana Bank
 Pengertian Biaya Dana Bank
Biaya dana bank pada dasarnya adalah biaya bunga yang dibayarkan oleh bank atas keseluruhan dana yang dihimpun dari berbagai sumber. Biaya dana merupakan biaya terbesar dari total biaya operasional bank. Keberhasilan bank menekan biaya dananya akan memperbaiki net interest margin. Oleh karena itu bank sangat berkepentingan untuk menghitung biaya dananya.
Menurut Kasmir (2002), biaya dana atau cost of fund adalah total biaya bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan maupun deposito. Total biaya dana ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requirement (RR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Menurut Dahlan Siamat (1993), biaya dana bank atau cost of fund adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh bank untuk setiap dana yang dihimpunnya dalam berbagai sumber sebelum dikurangi dengan likuiditas wajib (reserve requirement). Sedangkan cost of loanable fund (COLF) adalah biaya dana yang harus dikeluarkan setelah dana tersebut dikurangi likuiditas wajib yang harus dipelihara menurut ketentuan Bank Indonesia.
Menurut Kasmir(2002), biaya dana merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka menghimpun dana pihak ketiga. Artinya, bank akan menghitung biaya yang dikeluarkan atas setiap dana yang berhasil dihimpunnnya dari berbagai sumber dana setelah diperhitungkan adanya cadangan dana yang wajib dipelihara oleh setiap bank. Setiap jenis sumber dana memiliki suku bunga yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tinggi rendahnya biaya dana rata-rata tergantung pada komposisi sumber dana yang berhasil dihimpun.

4 komentar:

  1. good article post ��

    BalasHapus
  2. Sudahkah Anda mendapat pinjaman dari bank
    Atau ada beberapa lembaga keuangan yang menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan ?.

    KAMI MENAWARKAN SEMUA JENIS PINJAMAN DARI:
    - Pinjaman usaha,
    - Pinjaman modal,
    - Pinjaman real estat,
    - Pinjaman pribadi,
    - Pinjaman mahasiswa,
    - Pinjaman pertanian
    Dan lebih dalam berinvestasi dengan investor yang baik ... Kami menawarkan pinjaman
    untuk perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Anda berada di sebelah kanan
    tempat untuk mendapatkan pinjaman Anda

    Hubungi kami hari ini dan dapatkan masalah keuangan Anda!

    Email: MARGERTPEDROLOANCOMPANY@GMAIL.COM

    Dapatkan masalah keuangan Anda dipecahkan di sini ...

    BalasHapus
  3. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  4. Halo, nama saya SALSABILLA ZULFKAR memangsa hukuman di tangan kreditor palsu. Saya kehilangan sekitar Rp. 30.000.000 karena saya butuh modal besar Rp. 300.000.000, Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi. Perdagangan saya hancur, dan dalam proses itu saya kehilangan anak dan ibu saya. Saya tidak tahan lagi dengan kejadian ini. Minggu lalu saya bertemu dengan seorang teman lama yang mengundang saya ke seorang ibu yang baik, Ms. KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman sebesar Rp.500.000.000,00

    Ibu yang baik, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk menerima ucapan terima kasih saya, dan semoga Tuhan terus memberkati ibu yang baik KARINA ROLAND dan teman saya. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberikan nasihat kepada orang Indonesia lainnya, ada banyak penipu di sana, jadi jika Anda memerlukan pinjaman dan keamanan dan siapa pun yang membutuhkan pinjaman harus cepat, hubungi KARINA ROLAND melalui email karinarolandloancompany@gmail.com
    Anda masih dapat menghubungi ibu whatsApp nomor +1 (585) 708- 3478
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email: (salsabillazulfikar4@gmail.com). untuk informasi lebih lanjut.

    BalasHapus